BERITA RIAU, PEKANBARU - Memasuki tahun 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2016 bisa segera di laksanakan.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT
Menurut keterangan dari wali kota Pekanbaru Firdaus, Senin (4/1/2016) mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan verifikasi APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016.

“Pemerintah Provinsi  saat ini tengah melakukan verifikasi dan masih berjalan sampai sekarang, kita harapkan bisa cepat turun dan bisa digunakan,” kata

Firdaus menambahkan, pemko Pekanbaru juga telah melakukan pembahasan APBD secara tepat waktu yakni pada November lalu.

“Pengesahan APBD melalui legislatifkan memang sesuai dengan waktunya yakni pada November kemarin. Ini sudah 1 bulan verifikasi, kita sampaikan kepada Pemprov dalam minggu ini sudah bisa dijalankan,” katanya lagi.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 Pekanbaru senilai Rp 3,1 triliun resmi disahkan. Keputusan itu diambil usai rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang ke III tahun 2015 pada acara laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda APBD 2016

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengucapkan syukur dengan disahkannya APBD tersebut. "Saya ucapkan terimakasih, kepada anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas dan mengesahka APBD ini," katanya.

Awalnya sempat terbesit kekhawatiran paripurna kali ini berlangsung alot. Padahal sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepala daerah mesti mengesahkan APBD sebelum Desember. Dalam Paripurna yang dijadwalkan 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, disepakati bahwa untuk APBD Pekanbaru Tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun. Sanksi itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, produk hukum baru yang telah disahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, September 2014.


Dengan tegas UU itu menyebutkan, sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif, yaitu tidak dibayarkannya hak keuangan kepala daerah dan DPRD selama enam bulan. Hak keuangan itu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril mengatakan khawatir atas sanksi yang nantinya diterima oleh Pemko dari Mendagri. "Kita sempat khawatir juga dengan sanksi administrasi dari Mendagri. Sekarang ini sudah terjawab dan kita tidak melampaui batas waktu yang ditentukan," katanya Senin (30/11/2015).

Maka dari itu, dengan disahkannya APBD murni 2016, dirinya meminta kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa merealisasikan anggaran jika nantinya bisa dijalankan.


Nilai APBD murni kota Pekanbaru Rp 3,1 triliun, dimana dari nilai itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan anggaran paling besar yakni Dinas Permukiman dan Cipta Karya sebesar Rp 402 miliar dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp 395 miliar.


Anggaran ratusan miliar yang diplot untuk beberapa SKPD untuk menyelesaikan beberapa program kerja diantaranya Proyek multiyear pembangunan perkantoran Tenayanan Raya, pembangunan Outer ringroad, perbaikan drainase dan pendestrian dengan konsep serupa kawasan Malioboro Jogjakarta, perbaikan Jalan Jalan yang ada di kota Pekanbaru, pembangunan infrakstur OMS, RLH dan pembangunan lainnya.

"Kita masih menunggu hasil verifikasi dari Pemrov Riau, kita berharap pekan ini sudah bisa turun sehingga kita dapat mempergunakannya," kata Firdaus di kantor Walikota Pekanbaru

Firdaus berharap kepada Pemrov Riau untuk secepatnya menyelesaikan verifikasi APBD 2016 kota Pekanbaru agar pengerjaan proyek pembangunan dapat segera dilaksanakan.

"Pengesehan APBD kita sudah sesuai jadwal, artinya sudah satu bulan berada di Pemrov, kita berharap verifikasi dapat terselesaikan secepatnya," pungkas wako.(dow/deb)

Memasuki tahun 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2016 bisa segera di laksanakan. Menurut keterangan dari wali kota Pekanbaru Firdaus, Senin (4/1/2016) mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan verifikasi APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016. “Pemerintah Provinsi saat ini tengah melakukan verifikasi dan masih berjalan sampai sekarang, kita harapkan bisa cepat turun dan bisa digunakan,” kata Firdaus menambahkan, pemko Pekanbaru juga telah melakukan pembahasan APBD secara tepat waktu yakni pada November lalu. “Pengesahan APBD melalui legislatifkan memang sesuai dengan waktunya yakni pada November kemarin. Ini sudah 1 bulan verifikasi, kita sampaikan kepada Pemprov dalam minggu ini sudah bisa dijalankan,” katanya lagi.

Post a Comment

Powered by Blogger.