BERITA RIAU, ROKAN HULU - Dalam menjalankam tugasnya sepanjang tahun 2015, Polres Rokan Hulu (Rohul) sudah berhasil mengungkap dan menangani ratusan kasus tindak pidana di wilayah hukum polres Rokan Hulu.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, di dampingi Wakapolres Rohul Kompol Indra Setiawan, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Jaka Wahyudi .kasat Reskrim.kasat narkoba.kasat intel.kasat lantas dan para kaplosek yang serta beberpa stap polres rokan hulu saat menggelar kegiatan Press Relese Tahun 2015 di hadapan awak media, Kamis (30/12) di ruang rapat Mapolres Rohul

Dalam eksposenya, Kapolres Rohul mengklaim sepanjang tahun 2015 instansinya telah menangani dan mengungkap sebanyak 272 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus yang dominan

Sebutnya, ada 148 kasus Curat, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) nya terbesar di Kecamatan Kuntodarrussalam, Rambah, Rambah Hilir teridentifikasi sebagai kecamatan paling rawan terjadinya kasus curat.

Sementara Kasus pencurian Sepeda Motor berada di urutan kedua yang paling banyak di tangani Polres Rohul terhitung Januari hingga Desember 2015, telah berhasil mengungkap dan menganani 52 Kasus Curanmor ujarnya.

Di tambahkannya, kasus curanmor yang rawan terjadi di Kecamatan Ujung Batu, Pasir Pengaraian, Tambusai Utara Kepenuhan dan Tambusai. Selain itu pengungkapan dua kasus yang menonjol tersebut, Polres berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat, seperti penipuan 37 kasus, penurian dengan kekerasan 26 kasus, pembakaran 3 kasus, perkosaan 4 kasus, dan pembunuhan 2 kasus.

Kapolres mengaku, untuk kasus narkoba, pada tahun 2015 ini terjadi peningkatan 25 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2014, berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus dengan 61 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pada tahun 2015, Polres Rohul berhasil mengungkap sebanyak 75 kasus dengan 109 tersangka.

"Sejumlah capaian pengungkapan dan penangangan kasus ini merupakan bentuk semangat dari jajaran Polres rohul, meski ditengah keterbatasan personel, namun tidak menyurutkan semangat kami dalam meningkatkan ketertiban dan keamanaan di wilayah hukum polres Rohul.

Ditambahkannya, kedepan kami harapkam peran lebih dari masyarakat rokan hulu dalam menaktisipasi segala bentuk tindakkan kriminal yang terjadi di tengah masyarakat dengan cara menhidupkan kembali ronda atau pos kambling di tengah linhkungan warga agar tindakkan kriminal yang meresahkan masyarkat tiapbtahun bisa kita minimasir dan perkecil demi kenyamana masyarakat iti sendiri; ujarnya.(kim)

Dalam menjalankam tugasnya sepanjang tahun 2015, Polres Rokan Hulu (Rohul) sudah berhasil mengungkap dan menangani ratusan kasus tindak pidana di wilayah hukum polres Rokan Hulu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, di dampingi Wakapolres Rohul Kompol Indra Setiawan, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Jaka Wahyudi .kasat Reskrim.kasat narkoba.kasat intel.kasat lantas dan para kaplosek yang serta beberpa stap polres rokan hulu saat menggelar kegiatan Press Relese Tahun 2015 di hadapan awak media, Kamis (30/12) di ruang rapat Mapolres Rohul Dalam eksposenya, Kapolres Rohul mengklaim sepanjang tahun 2015 instansinya telah menangani dan mengungkap sebanyak 272 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus yang dominan

Post a Comment

Powered by Blogger.