BERITA RIAU, ROKAN HULU - Aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, supaya segera menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rohul Muhammad Zen segera ditangkap, sebab selama memimpin intansi syarat dengan dugaan tindakan korupsi.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kadisdikpora Rokan Hulu, M Zen
Informasi ini disampaikan, Ketua Lembaga Pemantau Pemburu Tindak Pidana (LPP-Tipikor) RI Rian Alfiandi Pasir Pangaraian, Senin (28/12).

Diungkapkan Rian Alfian, dari hasil laporan masyarakat adanya dugaan informasi kalau pihak Disdikpora Rohul diduga telah bermain-main dalam pengadaan Guru Tidak Tetap (GTT), Guru Bantu (GB) dan guru untuk daerah terpencil. "Tidak itu saja, termasuk dalam proyek tahun 2015 pengadaan komputer di beberapa sekolah di Rohul terkesan tidak sesuai dengan fakta lapangan atau kontraknya yang ada.

Belum lagi dugaan  penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), baik tinggak SD, SLTP, termasuk tingkat SLTA dengan adanya program BOSDA, sebab informasinya hingga hari belum disalurkan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA, meski sudah ada pengesahan dari Anggota DPRD Rohul.

"Selain dana BOSDA, juga ada program Bantuan Siswa Miskin (BSM), ini terus menuai masalah di tengah-tengah masyarakat, sebab anggaran tersebut dicoba terus diputar-putar, maka tak heran jika rata-rata kepala sekolah di Rohul sudah memiliki mobil pribadi,"lalu dari mana uangnya.ujarnya dengan nada heran.

Di tambahkannya. slogan pendidikan gratis di Negeri Seribu Suluk hanya manis dibibir saja, faktanya banyak sekali modus pungutan di sekolah-sekolah baik dalam bentuk infaq, pembangunan masjid, pembangunan pagar, pembangunan infrastruktur sekolah.

"Gaya Pungutan Liar (Pungli) yang diterapkan para kepala sekolah di Rohul dengan berkedok komite, sehingga dengan sangat bebas sekali mengambili uang rakyat, sehingga pendidikan gratis di Rohul hanya lipstik saja alias semua hanya bohong," 

Kita pun heran, Muhammad Zen ini seolah-olah dia pejabat yang kebal hukum, apalagi dia ini termasuk kamanakan Bupati Rohul Achmad, jadi dengan semaunya saja berbuat di Rohul. 

"Padahal anak-anak sekolah terutama anak yang kategori ekonomi miskin makin banyak  yang putus sekolah karena tidak sanggup membayar uang sekolah,", pungkasnya.

Dan ada keluhhan dari orang tua siswa dan mahasiwa sekabupaten Rokan Hulu baru-baru ini pemberian dana beasiswa kepada mahasiswa/i asal Rohul sempat menuai masalah, bahkan para mahasiswa ini sempat mengadukkan permasalahannya ke  Kantor DPRD Rohul. 

"Namun sayang Muhammad Zen masih tetap merasa bersih dan seolah-olah tak merasa bersalah dalam pengelolaan dana beasiswa tersebut," ujarnya.(kim)

Aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, supaya segera menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rohul Muhammad Zen segera ditangkap, sebab selama memimpin intansi syarat dengan dugaan tindakan korupsi. Informasi ini disampaikan, Ketua Lembaga Pemantau Pemburu Tindak Pidana (LPP-Tipikor) RI Rian Alfiandi Pasir Pangaraian, Senin (28/12). Diungkapkan Rian Alfian, dari hasil laporan masyarakat adanya dugaan informasi kalau pihak Disdikpora Rohul diduga telah bermain-main dalam pengadaan Guru Tidak Tetap (GTT), Guru Bant (GB) dan guru untuk daerah terpencil. "Tidak itu saja, termasuk dalam proyek tahun 2015 pengadaan komputer di beberapa sekolah di Rohul terkesan tidak sesuai dengan fakta lapangan atau kontraknya yang ada.

Post a Comment

Powered by Blogger.