BERITA RIAU, KAMPAR - Para Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) semakin dibikin bingung dengan pola penyelesaian polemik gaji yang "dimainkan" pihak Dinas Kesehatan Kampar. Perwakilan THL yang ikut menggelar aksi diam dibawa ke rumah Mantan Kepala Dinas Kesehatan Herlyn Rahmola, Senin (23/11/2015).
Mereka dibawa oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kampar Dedy Sambudi dari Kantor Dinas Kesehatan. Budi, sapaan akrabnya, merupakan satu-satunya dari pihak Diskes yang menemui pengunjuk rasa.
Dialog antara THL dengan Budi buntu, siang. Itu. THL hanya ingin bertemu dengan Pelaksana Tugas Kadiskes M. Haris untuk menyampaikan tuntutan mereka ihwal gaji yang belum diterima selama bekerja dua tahun di Puskesmas.
Yani, salah seorang THL, mengaku, awalnya mengira mereka dibawa menemui M. Haris ke Kantor Inspektorat Kampar. Sebab dikabarkan, Haris berada di Kantor Inspektorat setelah mengikuti rapat di Kantor Sekretariat Daerah.
"Rupanya ke rumah Bapak Herlyn Rahmola," ujar Yani. Ia dan dua rekannya perwakilan THL kaget ketika melihat Haris sudah lebih dahulu berada di rumah yang terletak di ujung Jalan DI. Panjaitan, Bangkinang Kota itu.
Bukan hanya Haris, Hasfiar Effendi alias Gope selaku satu dari dua Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) perekrutan THL juga ada di rumah itu. Sejumlah pejabat di Dinkes Kampar yang tidak mereka kenali satu per satu pun ada di rumah itu.
Sedangkan Herlyn hanya muncul saat mempersilakan mereka masuk. "Terus beliau (Herlyn) masuk ke dalam. Sudah itu nggak muncul lagi sampai kami pulang," ujar Yani ditimpali THL dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) yang ikut mendampingi mereka.
Kebingungan Yani dan rekannya semakin bertambah lantaran dalam pembicaraan singkat itu, kepastian kapan gaji THL akan dicairkan masih belum jelas. "Pak Haris bilang pasti akan dicairkan awal Desember ini. Tapi waktu ditanya tanggal berapa, nggak bisa dijawab," ujarnya.
Yani menuturkan, Haris hanya mengeluarkan keterangan tegas saat menyatakan Plt Kadiskes itu masih berada di pihak THL. Haris beralasan, telatnya pencairan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum disahkan.
Ketua GPPI Kampar Ryan heran dan semakin merasakan keanehan terhadap jawaban Haris tersebut. Sebab, pencairan hanya hisapan jempol semata. "Pertama dibilang masih proses. Sudah dianggarkan. Sekarang malah DPA dibilang belum selesai," katanya.
Menurut Ryan, alasan Haris patut disangsikan. Pasalnya, APBD Perubahan saja telah disahkan dan siap digunakan. Intinya, kata dia, belum ada kepastian bahwa gaji 57 orang THL selama dua tahun akan dicairkan.(dow/tbp)
Post a Comment