BERITA RIAU, KEP MERANTI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti tahun 2015 tidak bisa menjalankan program beasiswa bagi tamatan SLTA untuk berkuliah di perguruan tinggi. Hal tersebut diakibatkan rasionalisasi anggaran di Disdik senilai Rp26 miliar.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, M Arif MN menjelaskan sejak tahun 2011 hingga tahun 2014, pemerintah kabupaten telah menguliahkan 110 orang anak daerah di berbagai perguruan tinggi. Program tersebut merupakan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan yang dilaksanakan melalui dinas tersebut. 

"Untuk tahun ini tidak ada program yang sama karena ketersediaan dana. Akibat rasionalisasi anggaran dengan pemotongan lebih kurang Rp26 miliar," kata Arif, Senin (14/9/2015). 

Oleh karena itu, kata Arif, beberapa Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan Pemkab Kepulauan Meranti bersama beberapa perguruan tinggi seperti dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Batam Tourism Polytechnic (BTP) belum bisa dijalankan. 

"Untuk program tersebut dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu kita utamakan program yang lebih diprioritaskan," ucapnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikbud Kepulauan Meranti, Suandi, untuk program peningkatan SDM di berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu memakan biaya hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. 

Dengan rincian setiap tahunnya, 24 mahasiswa D3 jurusan akuntansi di Universitas Riau sebesar Rp 1,8 miliar, Rp 2 miliar untuk 25 mahasiswa pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB), Rp 1,04 miliar untuk 29 mahasiswa di Politeknik Bandung, dan Rp 1,19 miliar bagi 32 mahasiswa yang belajar di Universitas Gajah Mada (UGM). 

"Itu mulai dari biaya pendidikan (kuliah), asrama, transportasi, buku hingga biaya hidup selama kuliah," sebut Suandi. 

Menurutnya anak-anak daerah yang diseleksi dari berbagai kecamatan di Meranti itu diwajibkan untuk kembali mengabdi di daerah jika telah menyelesaikan perkuliahan. Terkait penempatannya, Suandi, menjelaskan akan digunakan oleh masing-masing dinas ataupun badan yang membutuhkan. 

"Kita (Disdik) hanya bertanggungjawab menguliahkan mereka hingga selesai. Seperti tamatan IPB akan digunakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan. Lulusan akuntansi akan dipakai oleh Dispenda," pungkasnya.(dow/rtm)

Post a Comment

Powered by Blogger.