BERITA RIAU, PEKANBARU - Banyaknya masyarakat Kota Pekanbaru yang menggunakan mobil dengan plat nomor polisi modifikasi atau dirombak membuat Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru melakukan tindakan. Kendaraan yang kedapatan merombak plat mobil akatlantn diberikan teguran langsung oleh anggota yang berada di lapangan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Kompol Zulanda SIK, Selasa (29/9/2015) di ruang kerjanya.
"Kita telah melakukan penertiban secara bergerak saat ini, dan bagi yang kedapatan akan kita berikan teguran langsung serta meminta untuk menggantikan plat Mobil yang asli," kata Kasat.
Pelarangan pengguna kendaraan roda empat untuk merombak plat mobilnya tidak lain bertujuan untuk menghindarinya peristiwa fatal yang terjadi dikendaraan.
"Jika kendaraan roda empat merombak plat mobilnya, apabila terjadi tabrakan dan pengendara kabur dapat membuat saksi kesulitan mengenali berapa nomor plat mobil. Hal ini yang kita hindari nantinya," jelas Kasat.
Sedangkan saat ditanya apakah penertiban plat kendaraan ini akan dilakukan dengan khusus nantinya, mantan Kasat Lantas Bengkalis ini menyebutkan jika hal tersebut bisa saja dilakukan setelah mendapatkan hasil laporan anggota di lapangan.
"Saat ini anggota sedang memonitor serta mengumpulkan data bagaimana plat mobil yang dirombak ini. jika memang hasil laporan banyak akan kita lakukan penertiban khusus.Tetapi saat ini penertiban masih kita lakukan secara mobile oleh anggota di lapangan," tutup Kasat Lantas.(dow/rip)
Post a Comment