RiauCitizen.com, Lingkungan - Mengantisipasi anggarannya yang tumpang tindih dan minimnya fungsi yang dimiliki, Komisi D DPRD Riau usulkan kepada Plt gubernur Riau agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, digabungkan.‎ 

“Ternyata banyak program BLH yang mempunyai kesamaan dengan Dishut Riau. Seperti penganggaran pembelian perlengkapan pemadam kebakaran, pemantauan cuaca dan lainnya,” kata Mansyur, Anggota Komisi D DPRD Riau kepada wartawan usai hearing dengan BLH, Jum'at pagi (07/08/15).‎ 

Dalam hearing jelasnya, kepala BLH Riau‎ sempat menyebutkan, usulan anggaran pembelian perlengkapan pemadam Karhutla di BLH tidak bisa terealisasi. Hal ini disebabkan karena anggarannya sudah difokuskan ke Dishut Riau

Selain di BLH dan Dishut, penganggaran untuk antisipasi Karhutla ini juga ada di BPBD Riau.‎ Anggota dewan sebutnya, akan menyisir anggaran ini supaya pada APBD berikutnyatidak ada lagi penganggaran yang tumpang tindih. 

"Ketiga Satker ini banyak memiliki kesamaan program. Sehingga terjadi tumpang tindih angggaran. Sementara BPBD juga lebih banyak kesamaan dengan Dinsos. Jadi inilah yang akan kita sisir ke depannya," terangnya.‎ 

Anggaran sumber daya air dari APBN yang sebelumnya di BLH Riau sudah dialihkan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau.‎ Ini juga menjadi pertimbangan penggabungan dua dinas tersebut. 

Berdasarkan pertimbangan ini, Plt gubernur Riau mestinya menyetujui perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Supaya roda pemerintah Riau bisa berjalan dengan cepat. 

“Sebab jika tidak, maka akan menimbulkan keraguan atau perebutan di antara Satker untuk merealisasikan programnya. Padahal programnya sama,” ujarnya.‎ 

Jika BLH sudah disatukan dengan Dishut, maka BLH harus bersinergi dengan Badan Pemberdayaan Pemerintah dan Pembangunan Desa (BP Bangdes) Riau. Agar terjadi pemerataan pembangunan sampai ke pedesaan di Riau. Sementara BP Bangdes ini merupakan instansi vertikal yang anggarannya langsung dari pusat dan menggunakan APBN dalam pelaksanaan kinerjanya. 

"Anggaran BLH ini tidak ada lagi. Apalagi dana APBN untuk daerah sudah difokuskan kepada instansi yang dianggap mampu sebagai perpanjangan tangan untuk pusat. Seperti PU dan instansi besar lainnya," tutupnya.‎ (dow/rtc)

Post a Comment

Powered by Blogger.