RiauCitizen.com, Politik - Pihak kepolisian di Kuansing terus mengusut motif pencabutan baliho ucapan atas terpilihnya Imran, SH sebagai Ketua DPD II Golkar Kuansing. Baliho yang dicabut itu dipasang di dua tempat, yakni di Koto Kari dan di Pulau Komang Sentajo itu, diduga dicabut oleh pelaku berinisial EP, Rabu(23/7/15) kemarin.

Akibat pencabutan baliho tersebut, hampir saja memicu kerusuhan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun massa yang merasa kurang puas akibat ulah pelaku tersebut merasa berang, namun kejadian itu berhasil diredam. Karena polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku EP.

EP diamankan oleh pihak kepolisian karena telah menyebabkan abang kandung dari Ketua DPD II Golkar Kuansing versi Agung Laksono itu mengalami cedera di bagian kakinya. Abang kandung Ketua Golkar Kuansing Hendri itu cedera akibat mobil Ford BM 5 TJ yang dipakai oleh pelaku EP menabraknya. Beruntung nyawa Hendri bisa diselamatkan setelah dirawat di RSUD Teluk Kuantan.

Menurut sumber informasi di lapangan menyebutkan, insiden itu terjadi saat acara syukuran atas terpilihnya Imran sebagai ketua DPD II partai Golkar wilayah kabupaten Kuansing, Rabu (22/7/2015) sore.

Lalu, usai acara, tiba-tiba datang seseorang melempar gulungan spanduk ke pekarangan Imran Center, di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Setelah spanduk yang bertuliskan selamat atas terpilihnya Imran sebagai Ketua DPD II Golkar Kuansing dilempar, si pelaku sempat menabrak Hendri, yang tak lain abang Imran. Hendri ditabrak pelaku pada saat akan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Melihat kejadian ini, Imran dan rekan-rekan yang saat itu sedang mengadakan rapat di dalam rumah, langsung melihat keluar pagar dengan tujuan menanyakan maksud si pelempar. Namun saat itu EP berusaha kabur dan justru menabrak Hendri.

Melihat abang kandungnya ditabrak, spontan Imran dan beberapa orang disana mengejar mobil tersebut dan mendatangi rumah si pelempar spanduk. Kedatangan Imran bersama rekan itu untuk menanyakan motif pelemparan spanduk itu ke rumahnya.

Namun pada saat itu, di rumah pelaku Imran dan rekan tidak menjumpai pelaku, yang ada di rumah tersebut hanya ada istri beserta anak-anaknya pelaku EP. Mengetahu pelaku tidak ada di rumah, Imran dan beberapa rekannya kemudian membubarkan diri.

Mendengar informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Rafidin bersama jajaran langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dihadapan Kanit Reskrim, Imran meminta pihak kepolisian agar menegakan keadilan dan meminta pelaku segera diamankan berikut mobil Ford warna hitam BM 5 TJ yang digunakan pelaku untuk menabrak abang kandungnya.

"Saya minta pihak kepolisian menegakan keadilan, pelaku dan mobil BM 5 TJ yang dipakai pelaku harus diamankan terlebih dahulu," kata Imran.

Setelah itu kata Imran, pihak kepolisian harus mampu mengungkapkan siapa dalang di balik ini, dan siapa yang sebenarnya menyuruh pelaku, "ini adalah tindakan propokasi," tegas Imran.

Sementara itu, Kapolsek Kuantan Tengah melalui Kanit Reskrim, Rafidin kepada wartawan menjelaskan jika kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Kuansing. "Jadi jika nanti memang terbukti ditabrak secara sengaja, bearti pidana, kalau tertabrak berarti lakalantas, jadi kita tunggu saja pihak penyidik kepolisian bekerja," ujar Rafidin kemarin, Rabu(23/7/15).

Kasus Insiden Baliho Dilimpahkan Ke Polres Kuansing.

Kasus Insiden pengrusakan spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Imran, SH sebagai ketua DPD II Golkar Kuantan Singingi, Rabu (22/7/15) sore kemaren, sudah ditangani Polres Kuansing.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Rusli (45) warga Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing usai kejadian.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas, Iptu Musabi kepada wartawan menjelaskan, kasus pengrusakan spanduk milik Imran sudah dilaporkan ke Polres Kuansing dengan terlapor berinisial Sr bersma rekan-rekannya.

Kata Musabi, berdasarkan keterangan pelapor Rusli kepada Polisi berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP/94/VII/2015/Riau/SPKT/Res Kuansing, pada hari Rabu (22/7/15) sekira pukul 16:30 WIB sore kemarin, pelapor mendapat telepon dari Yuli yang menginformasikan bahwa spanduk yang berada di samping warung miliknya (Yuli-red) di Desa Koto Kari, dicabut oleh terlapor.

Spanduk yang dicabut itu berbunyi "Selamat atas terpilihnya Bapak Imran, SH sebagai ketua DPD tingkat II Golkar Kabupaten Kuansing periode 2015-2020. Lantas setelah mendapat telepon tersebut, saksi pelapor kemudian pergi ke rumah Imran, SH yang berada di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Ketika saksi pelapor tengah berada di kediaman Imran yang saat itu sedang ada hajatan syukuran atas terpilihnya Imran sebagai ketua DPD Golkar Kuansing versi Agung Laksono, tiba-tiba datang terlapor (Sr-red) dengan menggunakan mobil ford warna hitam dengan nomor polisi BM 5 TJ dan berhenti di depan rumah Imran kemudian terlapor keluar dari mobil dan melempar spanduk yang mereka cabut tadi, lalu terlapor kembali masuk ke mobil.

Melihat insiden tersebut, Hendri yang merupakan saudara kandung Imran berusaha menghentikan mobil terlapor untuk menanyakan maksud terlapor melakukan hal tersebut, namun terlapor tidak berhenti sehingga mengakibatkan mobil yang dikenderai terlapor menabrak dirinya dan menyebabkan kaki kiri Hendri mengalami memar.

Sebelumnya kata Musabi, sebelum ada laporan resmi dari Rusli terkait dugaan pelaku pengrusakan yang dilaporkan secara resmi ke Polres, tersiar kabar bahwa salah seorang pelakunya berinisial EP warga dusun Luar Irok, Desa Koto Taluk Kuantan. Atas informasi tersebut, diperkirakan 10 orang mendatangi rumah EP untuk mencari yang bersangkutan guna diminta pertanggung jawabannya.

Tetapi lanjut Musabi, saat itu EP tidak berada di rumah, dan mereka yang datang mencari EP hanya mendapati istri dan anaknya. "Puluhan orang yang datang ke rumah EP dengan nada marah minta kepada istri EP agar EP menyerahkan diri ke Polisi karena telah menabrak orang, kalau tidak menyerahkan diri rumah akan dibakar, istri EP kemudian menelpon EP, setelah EP tiba di rumah, puluhan orang yang mendatangi istri dan anaknyanya sudah tidak berada di rumahnya,” ujar Musabi.

“Ini merupakan keterangan EP saat melapor kepada Polisi dengan nomor laporan polisi LP/93/VII/2015/Riau/SPKT/Res Kuansing yang melaporkan tindakan tidak menyenangkan kepada istri dan anaknya, pelaku sedang dalam lidik,” ujar Musabi.

Jadi kata Musabi terkait peristiwa ini terdapat dua laporan, satu oleh Rusli yang melaporkan kasus pengrusakan spanduk milik Imran, dan satu lagi laporan EP yang melaporkan kasus tindak tindakan tidak menyenangan terhadap istri dan anaknya.

Menyangkut kejadian ini kata Musabi, pihak Polres Kuansing langsung menurunkan sepertiga kekuatannya untuk melakukan antisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan."Malam tadi hingga siang ini, sejumlah personil kita siagakan untuk melakukan penjagaan di kediaman EP, dan melakukan pemantauan di sejumlah titik terutama tempat-tempat konsentrasi massa berkumpul," jelas Musabi.(dow/rtc)

Post a Comment

Powered by Blogger.