BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Bupati Rokan Hilir H Suyatno meminta agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan daya tanggap terhadap kejadian kebakaran lahan hutan di lingkungan masing-masing.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohil
Bupati bahkan menginstruksikan jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan untuk dapat membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sesuai dengan kebutuhan.

"Dari 182 desa yang ada di Rohil ini baru sekitar 37 desa yang punya MPA. Bayangkan jumlahnya masih sangat minim. Saya ingin agar para camat mengkoordinir datuk penghulu adakan pertemuan untuk membentuk MPA di tingkat desa. Kalau perlu semua desa punya MPA bukan hanya yang wilayahnya dikategorikan rawan dengan kebakaran lahan," kata Suyatno di Bagansiapiapi.

Kecamatan diminta untuk dapat membuat peta rawan kebakaran di wilayahnya termasuk data soal siapa pemilik lahan jika terjadi kebakaran.

Tujuannya agar dapat diminta keterangan menyangkut kejadian kebakaran bahkan agar dapat diproses sesuai hukum berlaku bila terbukti pemilik lahan turut terlibat atau sengaja melakukan pembakaran lahannya sendiri.

"Pendataan pemilik lahan itu penting, kepenghuluan harus tahu. Mengapa demikian karena kenyataannya di lapangan kalau ada kebakaran terus ditanya itu lahan siapa satu manusiapun tak mau mengakui," katanya.

Penindakan tegas pelaku karlahut didukung penuh oleh bupati. Baik penindakan oleh polisi, dandim maupun pihak terkait lain.

"Jangan ada ampun, ini adalah langkah tegas dan komitmen negara kita. Kita tentu tak mau lagi negara kita di cap sebagai penghasil asap. Termasuk Riau dan di situ ada pula kabupaten Rohil," sambungnya.

Pemkab meningkatkan dukungan untuk penanggulangan karlahut, di tahun ini dianggarkan pengadaan mesin damkar puluhan unit ditambah bantuan propinsi sebanyak 18 unit dan satu mobil damkar. "Bahkan Bank Riai Kepri cabang Bagansiapiapi akan membantu 20 unit mesin damkar dari dana CSR, dalam waktu dekat akan disalurkan," katanya. (roi03)

upati Rokan Hilir H Suyatno meminta agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan daya tanggap terhadap kejadian kebakaran lahan hutan di lingkungan masing-masing. Bupati bahkan menginstruksikan jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan untuk dapat membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sesuai dengan kebutuhan. "Dari 182 desa yang ada di Rohil ini baru sekitar 37 desa yang punya MPA. Bayangkan jumlahnya masih sangat minim. Saya ingin agar para camat mengkoordinir datuk penghulu adakan pertemuan untuk membentuk MPA di tingkat desa. Kalau perlu semua desa punya MPA bukan hanya yang wilayahnya dikategorikan rawan dengan kebakaran lahan," kata Suyatno di Bagansiapiapi. Kecamatan diminta untuk dapat membuat peta rawan kebakaran di wilayahnya termasuk data soal siapa pemilik lahan jika terjadi kebakaran. Tujuannya agar dapat diminta keterangan menyangkut kejadian kebakaran bahkan agar dapat diproses sesuai hukum berlaku bila terbukti pemilik lahan turut terlibat atau sengaja melakukan pembakaran lahannya sendiri.

Post a Comment

Powered by Blogger.