BERITA RIAU, PEKANBARU - Pasca tertangkapnya DN alias DL (24), mucikari prostitusi online yang memiliki seratusan lebih pekerja seks komersial (PSK) di Pekanbaru pada Sabtu (03/10/15) pekan lalu, kepolisian di Kota Bertuah lagi-lagi membongkar praktek pelacuran yang hampir serupa. 

Lebih mengejutkan lagi, kali ini petugas membongkar praktek prostitusi yang mempekerjaan anak di bawah umur, Selasa (06/10/15) dinihari. 

Pengungkapan itu sendiri dibenarkan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono. Orang nomor dua di Mapolresta Pekanbaru ini menjelaskan jika terbongkarnya kegiatan esek-esek terhadap anak di bawah umur tersebut diawali berkat laporan korban MR (17). 

Dinihari itu korban menuturkan jika dirinya baru saja usai memberikan jasa seks kepada salah seorang laki-laki hidung belang di Hotel Parma, Panam, Kecamatan Tampan

Parahnya, pekerjaan nista itu dilakukannya atas tawaran YP (17) dan SL (15), rekan korban sendiri. Namun sayang, begitu memuaskan nafsu syahwat si lelaki hidung, korban justru sama sekali tak dibayar. Kesal tak mendapatkan upah atas jasa kemolekan tubuhnya, korban pun memilih jalan melaporkannya ke kantor polisi. 

"Laporan korban langsung kita tindaklanjuti. Begitu diselidiki ternyata terbukti ada yang dengan sengaja memperjualbelikan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK. Hasilnya, saat itu juga ada tiga orang yang kita amankan. YP, SL, termasuk korban sendiri, MR. Informasi yang kita dapatkan dari pengakuan pelaku (YP dan SL), tarif yang diberikan untuk sekali kencan rata-rata berkisar Rp500-600 ribu. Tapi khusus untuk gadis perawan bisa mencapai Rp8 juta," kata Putut.

(baca juga : Mucikari Prostitusi Online Penjaja 100 Wanita Ditangkap Polresta Pekanbaru)

Putut mengatakan, YP dan SL merupakan wanita yang diduga kuat menjadi mucikari yang memperjual belikan MR kepada pria hidung belang. Keduanya pun saat ini sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru untuk diperiksa intensif. 

"Dua terduga pelaku sudah kita amankan beserta korbannya. Tapi ketiganya masih dibawah umur, baik korban maupun pelaku. Kita akan terus kembangkan dan selidiki kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pelaku lainnya," singkatnya.(dow/rtm)

Post a Comment

Powered by Blogger.