Layani Pajak Online Hotel dan Restoran, BRK Digandeng Pemko Batam
Pemko Batam patut mendapat ancungan jempol, berinisiasi dalam hal penerimaan pajak hotel dan restoran yaitu secara on line dan dengan demikian tidak ada lagi kebocoran yang terjadi. Secara nominal akan masuk angka yang riil ke rekening Pemko Batam dan secara waktu, juga akan berlaku dengan kondisi riil time. Pemko Batam yang juga sebagai salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) langsung menggandeng BRK dalam program ini dan juga bagi BRK sebagai Bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri, juga berkemampuan secara teknologi, langsung menerima ajakan Host to host dari Pemko Batam. Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam, Anthoni Sujarwo dan Bendahara Umum Daerah Kota Batam Abdul Malik tandatangani kerjasama tentang layanan penerimaan pembayaran pajak daerah melalui teknologi Host to host. Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman dan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari. Selain pelayanan penerimaan pembayaran pajak daerah, penandatangan kerjasama yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu itu berisi tentang layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha sebagai objek pajak dan layanan Bank Riau Kepri dari wajib pajak ke rekening kas umum daerah kota Batam.
Post a Comment