RIAU, PEKANBARU - Pemko Batam patut mendapat ancungan jempol, berinisiasi dalam hal penerimaan pajak hotel dan restoran yaitu secara on line dan dengan demikian tidak ada lagi kebocoran yang terjadi. Secara nominal akan masuk angka yang riil ke rekening Pemko Batam dan secara waktu, juga akan berlaku dengan kondisi riil time. Pemko Batam yang juga sebagai salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) langsung menggandeng BRK dalam program ini dan juga bagi BRK sebagai Bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri, juga berkemampuan secara teknologi, langsung menerima ajakan Host to host dari Pemko Batam. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau

Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam, Anthoni Sujarwo dan Bendahara Umum Daerah Kota Batam Abdul Malik tandatangani kerjasama tentang layanan penerimaan pembayaran pajak daerah melalui teknologi Host to host. Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman dan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari. 

Selain pelayanan penerimaan pembayaran pajak daerah, penandatangan kerjasama yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu itu berisi tentang layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha sebagai objek pajak dan layanan Bank Riau Kepri dari wajib pajak ke rekening kas umum daerah kota Batam. 

Kerjasama antara Bank Riau dan Pemko Batam ini nantinya seluruh hotel serta restoran di kota Batam akan dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem. 

Acara penandatanganan kerjasama tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Firmansyah S.Sos, M.Si, Bendahara Umum Daerah Abdul Malik, SE, Plt. Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam sedangkan dari Bank Riau Kepri turut hadir Pemimpin Divisi Produk dan Jasa Andi Mulya, Pemimpin Divisi Hukum Irianto, Pemimpin Divisi Umum Edi Muhardy serta staf divisi terkait. 

Sekda Kota Batam Agussahiman mengatakan bahwa semoga dengan kerjasama yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dan kedepannya layanan yang diberikan menjadi lebih baik.”Yang paling penting yaitu aman bagi kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah kota Batam dan Bank Riau sendiri” ungkap Agussahiman.

Diakhir acara DR. Irvandi Gustari memberikan apresiasi yang tinggi bagi Pemko Batam dan berharap kerjasama yang pertama kali dilakukan dengan Pemko Batam ini akan diikuti oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Propinsi Kepri dan Propinsi Riau, yang memiliki potensi bisnis yang besar dari hotel dan restoran seperti kota Dumai, Pekanbaru, Tanjung Pinang serta Tanjung Balai Karimun serta daerah lain di Riau dan Kepulauan Riau.(brk12)

Pemko Batam patut mendapat ancungan jempol, berinisiasi dalam hal penerimaan pajak hotel dan restoran yaitu secara on line dan dengan demikian tidak ada lagi kebocoran yang terjadi. Secara nominal akan masuk angka yang riil ke rekening Pemko Batam dan secara waktu, juga akan berlaku dengan kondisi riil time. Pemko Batam yang juga sebagai salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) langsung menggandeng BRK dalam program ini dan juga bagi BRK sebagai Bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri, juga berkemampuan secara teknologi, langsung menerima ajakan Host to host dari Pemko Batam. Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam, Anthoni Sujarwo dan Bendahara Umum Daerah Kota Batam Abdul Malik tandatangani kerjasama tentang layanan penerimaan pembayaran pajak daerah melalui teknologi Host to host. Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman dan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari. Selain pelayanan penerimaan pembayaran pajak daerah, penandatangan kerjasama yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu itu berisi tentang layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha sebagai objek pajak dan layanan Bank Riau Kepri dari wajib pajak ke rekening kas umum daerah kota Batam.

Post a Comment

Powered by Blogger.